Ini Alasan Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo menjelaskan alasan melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Ia merasa inisial yang disebut yaitu RS mengarah padanya, meski Lucky tak menyebut namanya langsung.
"Siapa RS yang mantan Menteri? Siapa lagi RS yang petinggi partai?," jelas Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).
Ditambah lagi, lewat postingannya, sanga aktor juga secara spesifik menampilkan kendaraan yang ditumpangi Roy.
"Terus siapa RS yang mobilnya Fortuner hitam ini?," kata Roy.
Sehingga bagi pakar telematika tersebut, postingan Lucky sudah layak dijadikan alat bukti.
"Jadi ini wajar dan sudah mengarah," tutur Roy.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di media elektronik. Roy menuding Lucky memutar balikkan fakta soal cerita tentang penyerempetan mobil belum lama ini.
"Yang disangkakan adalah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang sekarang sudah di revisi jadi Nomor 19 Tahun 2015. Kemudian ada juga pasal pencemaran nama baik," tandasnya.
Lihat Juga: 8 Fakta Chikita Meidy, Mantan Penyanyi Cilik yang Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Siapa RS yang mantan Menteri? Siapa lagi RS yang petinggi partai?," jelas Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).
Ditambah lagi, lewat postingannya, sanga aktor juga secara spesifik menampilkan kendaraan yang ditumpangi Roy.
"Terus siapa RS yang mobilnya Fortuner hitam ini?," kata Roy.
Sehingga bagi pakar telematika tersebut, postingan Lucky sudah layak dijadikan alat bukti.
"Jadi ini wajar dan sudah mengarah," tutur Roy.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di media elektronik. Roy menuding Lucky memutar balikkan fakta soal cerita tentang penyerempetan mobil belum lama ini.
"Yang disangkakan adalah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang sekarang sudah di revisi jadi Nomor 19 Tahun 2015. Kemudian ada juga pasal pencemaran nama baik," tandasnya.
Lihat Juga: 8 Fakta Chikita Meidy, Mantan Penyanyi Cilik yang Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
(dra)